Senin, 25 Februari 2013

Lirik Grenade

Easy come, easy go
 That's just how you live, oh 
Take, take, take it all 
But you never give 
Should've known you was trouble 
From the first kiss 
Had your eyes wide open 
Why were they open?
[Bridge] 
Gave you all I had 
And you tossed it in the trash 
You tossed it in the trash, you did 
To give me all your loveIs all 
I ever asked 
Cause what you don't understand 
Is
[Chorus]
 I'd catch a grenade for ya (yeah, yeah, yeah)
 Throw my hand on the blade for ya (yeah, yeah, yeah) 
I'd jump in front of a train for ya (yeah, yeah, yeah) 
You know I'd do anything for ya (yeah, yeah, yeah)
 Oh ho, 
I would go through all this pain 
Take a bullet straight through my brain 
Yes, I would die for you, baby 
But you won't do the same
No, no, no, no
Black, black, black and blue 
Beat me 'til I'm numb
 Tell the devil I said "Hey" when you get back to where you're from 
Bad woman, bad woman 
That's just what you are 
Yeah, you smile in my face then rip the brakes out my car
 If my body was on fire 
You'd watch me burn down in flames 
You said you loved me, you're a liar 
Cause you never ever ever did, baby
But darling, I'd still catch a grenade for ya
 Throw my hand on the blade for ya 
I'd jump in front of a train for ya 
You know I'd do anything for ya
I would go through all this pain
 Take a bullet straight through my brain 
Yes I would die for ya baby 
But you won't do the same 
No, you won't do the same 
Oh, you never do the same
No, you won't do the same
 You wouldn't do the same 
Ooh, you'd never do the same
 Ohh, no no no

Sabtu, 16 Februari 2013

Beasiswa Data Print

Pendaftaran periode 1 : 1 Februari – 30 Juni 2013
Pengumuman                : 10 Juli 2013

Pendaftaran periode 2   : 1 Juli – 31 Desember 2013
Pengumuman                : 13 Januari 2014

PERIODE
JUMLAH PENERIMA BEASISWA
@ Rp 1.000.000 @ Rp 500.000 @ Rp 250.000
Periode 1
50 orang
50 orang
150 orang
Periode 2
50 orang
50 orang
150 orang

Peraturan

Persyaratan Umum:
1.  Pelajar/mahasiswa aktif dari tingkat SMP hingga perguruan tinggi untuk jenjang D3/S1
2.  Terlibat aktif di kegiatan atau organisasi sekolah/perguruan tinggi
3.  Tidak terlibat narkoba atau pernah melakukan tindak kriminal
4.  Tidak sedang menerima beasiswa dari perusahaan lain. Jika saat ini peserta masih menerima beasiswa dari kampus, peserta berhak mengikuti pendaftaran beasiswa dari DataPrint.
5. Penerima beasiswa di periode 2 tahun 2012 tidak dapat menjadi penerima beasiswa di periode 1 tahun 2013.
Peraturan Lomba :
1.  Mengisi formulir registrasi di kolom Pendaftaran
2.  Satu nomor kupon yang terdapat di dalam produk DataPrint, hanya berlaku untuk satu kali registrasi
3.  Pendaftaran tidak dipungut biaya
4.  Isilah formulir

Minggu, 10 Februari 2013

Optimalsisasi K3 Menuju Negeri berSafety Culture

-->
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan program pemerintah yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970. K3 mulai diundangkan sejak 12 Januari 1970, yang sekaligus ditetapkan sebagai hari lahirnya. Akan tetapi, meskipun undang-undang yang mengatur K3 telah ada sejak tahun 1970, sampai saat ini pelaksanaannya masih belum menyeluruh.
Sampai saat ini program K3 masih dipandang sebelah mata. Hal ini disebabkan kecil frekuensi kecelakaan di tempat kerja. Pengusaha menanggapi, K3 hanya buang-buang biaya. Pekerja berkomentar, K3 hanya memperlambat kerja. Yang demikian ini memang benar jika dipandang dari satu sisi saja. Akan tetapi jika diteliti dari sisi yang lain, pengusaha ataupun pekerja akan berpikir dua kali melontarkan komentar yang demikian. Kenapa? Karena cost atau biaya yang dikeluarkan untuk insiden kecelakaan kerja akan jauh berkali lipat dibandingkan yang dikeluarkan untuk pencegahannya. Dan pekerja tidak akan berkomentar kalau K3 hanya memperlambat kerja, jika mereka pernah mengalami cedera fatal di tempat kerja.
Revolusi K3 di Bumi Indonesia telah ada sejak era pemerintahan kolonial Belanda. Ini dapat dilihat dari penerbitan Veiligheids Reglement, Staatsblad No. 406 Tahun 1910. Meski telah lama, kesadaran pelaksanaan K3 di Indonesia masih tergolong kecil. Sistem di negeri ini cenderung masih menerapkan pola ibarat menunggu bola. Menunggu terjadi insiden kecelakaan baru Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) bergerak dan pelaku kerja menyadari betapa pentingnya K3. Ini merupakan pola klasik yang selayaknya dihapuskan. Sebab pola pemikiran yang seperti inilah, Indonesia semakin tertinggal jauh dari bangsa lain dalam etos kerja.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan instrumen utama yang memproteksi pengusaha, pekerja, dan masyarakat sekitar dari bahaya kecelakaan kerja. K3 bertujuan untuk mencegah, mengurangi, atau bahkan menihilkan resiko kecelakaan (zero accident) dalam bekerja. K3 tidak hanya diterapkan pada pekerjaaan yang bersifat lapangan, namun juga kantoran ataupun rumah sakit. Karena UU No.1 tahun 1970 telah menjelaskan bahwa setiap pekerjaan memiliki resiko atau bahaya. Walaupun resiko kecelakaan setiap pekerjaan akan berbeda.
Di Indonesia sendiri, angka kecelakaan di berbagai sektor masih sangat tinggi; industri, lalu-lintas, kebakaran, dan konstruksi. Kecelakaan di sektor-sektor itu setiap tahun terus mengalami kenaikan angka yang cukup signifikan. Sehingga angka keselamatanpun terus merosot dan mengalami degradasi, bahkan hampir mendekati titik dasar kulminasi. Bencana ini akibat dari transisi dari masyarakat agraris menuju industri. Dari low risk society menuju high risk society.
Menurut Teori Maslow, keselamatan berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan.